kursor

Rainbow Pinwheel Pointer

Selasa, 10 Maret 2015

Masyarakat Sedanau memiliki kebiasaan unik membangun rumah di
atas laut. Bangunan ini nantinya akan dijadikan aset wisata di Kabupaten Natuna.
Pulau Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, ditetapkan sebagai kota wisata di atas laut. Saat ini, pemerintah tengah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mewujudkannya.
”Pemerintah sudah melakukan konsultasi publik, Sedanau memiliki ciri khas dan kearifan lokal yang perlu ditata,” ujar Sekretaris Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Natuna, Kadarisman, kemarin.
Dengan ditetapkannya Sedanau sebagai kota wisata atas laut, maka pemukiman warga yang berada di atas laut tidak akan digusur. Keberadaan mereka akan tetap dipertahankan sesuai ciri khas kehidupan masyarakat.
”Tidak bisa gusur, tapi akan ditata, nantinya sebagai ikon kota atas laut,” kata Kadarisman dikantornya, Senin (27/10) lalu.
Namun, kata Kadarisman, ke depannya tidak dibenarkan lagi masyarakat mendirikan bangunan di atas laut sekitar wilayah tersebut. Jumlahnya akan dipertahankan. Tujuannya, untuk menjaga keasrian dan mempermudah penataan.
Disinggung seperti apa RDTR yang dibuat? Kadarisman mengatakan, RDTR akan memperhatikan banyak aspek, seperti aspek keamanan, bahaya kebakaran, aspek pengelolaan sampah dan limbah, dan juga aspek infrastruktur penunjang. ”Jika ada warga yang ingin membangun rumah, maka mereka akan kita alihkan ke daerah daratan,” jelasnya.
Karena Sedanau punya potensi wisata. Maka perlu penataan serius, dan mempertahankan pemandangan yang unik.
Sedanau merupakan sebuah pulau kecil yang terdapat di Natuna. Pulau ini berpenduduk sekitar 6.187 jiwa dan 1,065 kepala keluarga (KK).
Pulau ini dihuni berbagai suku di Indonesia dan sebagai salah satu pusat perekonomian Natuna. Masyarakat Sedanau mempunyai kebiasaan yang sangat unik yaitu mendirikan rumah-rumah dan bangunan mereka di atas permukaan laut. Hal itu mereka lakukan dengan cara memberikan tiang sebagai penyangga bangunan mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar